MARI JAGA NKRI KITA


Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan Rahmat dan Anugerah dari Allah Yang Maha Kuasa perlu kita syukuri dan kita pertahankan sampai titik darah penghabisan. Sebagai Bhayangkari Negara , kita wajib mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI dari segala bentuk AGHT yang muncul baik dari luar atau dari dalam Negeri yang berusaha mengganggu stabilitas dan keamanan NKRI. Upaya untuk mempertahankan NKRI tersebut harus selalu di gelorakan di tubuh Prajurit-prajurit TNI agar semakin hari semakin tumbuh rasa cinta dan kesetiaan terhadap NKRI. Dalam catatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, Negara Republik Indonesia sejak saat itu telah terbentuk karena :
- Wilayahnya adalah seluruh wilayah bekas Hindia Belanda dari Sabang sampai Merauke
- Rakyatnya mendiami pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke.
- Pemerintahannya dipimpin oleh Presiden (Ir.Soekarno) dan Wakil Presiden (Drs. M.Hatta) dibantu para menteri.
- Idiologi dan Dasar Negaranya : Pancasila dan UUD 1945
- Adanya pengakuan dari negara lain seperti India, Birma, Aljazair dan R P A ( Republik Persatuan Arabia yaitu Mesir, Sudan, Syria, Yaman, dan Tunisia ).
- Meskipun secara de fakto Negara R.I ada, namun masih harus diperjuangkan secara de jure karna pada saat itu kekuasaan pemerintahan masih dipegang oleh Jepang. Perjalanan NKRI mengalami banyak ujian, cobaan dan ancaman yang harus di hadapi.
Setelah Herosima dan Nagasaki di bom atom oleh tentara Sekutu tanggal 6 dan 9 Agustus 1945, Jepang kalah dan dampaknya harus menyerahkan semua jajahannya kepada Sekutu .Sementara itu KNI (Komite Nasional Indonesia) berusaha mengambil alih kekuasaan dari Jepang, namun mengalami hambatan karena banyak pejabat Jepang yang tidak mau menyerahkan kekuasaannya kepada bangsa Indonesia dan ada beberapa wilayah yang dapat diambil alih kekuasaannya secara paksa.
Tanggal 8 September s/d 29 Oktober 1945 Sekutu datang ke Indonesia dibawah pimpinan Inggris terdiri dari Belanda dan Australia yang berusaha untuk mengambil alih kekuasaan Jepang di Indonesia. Kehadirannya jelas di tentang oleh Bangsa Indonesia dengan mengadakan perlawanan maka berkobarlah pertempuran melawan Sekutu yang terkenal dengan 8 Palagan yaitu Palagan Medan Area, Palagan Palembang,Palagan Bandung lautan api, Palagan Semarang, Palagan Ambarawa, Palagan Surabaya, Palagan Makasar dan Palagan Bali Margarana. Dalam pertempuran tersebut pihak Sekutu banyak mengalami kekalahan dan gugurnya para kesuma bangsa. Selanjutnya Sekutu mengajak berunding dengan menghasilkan keputusan bahwa Sekutu berkuasa di kota-kota besar yang sudah diduduki. Sementara wilayah di luar kota-kota besar menjadi wilayah Republik Indonesia,sehingga untuk pengurusan Jepang dan interniran yang ada di wilayah RI diserahkan kepada pemerintah RI. Sejak saat itu Sekutu mengakui secara de facto keberadaan negara Republik Indonesia. Tugas Sekutu untuk memulangkan Jepang selesai bulan Juli 1945 dan pengangkutan interniran APWI selesai Nopember 1946. Setelah itu Inggris pulang ke negerinya diganti oleh Belanda.
Sebelum Belanda mengambil kekuasaan dari Sekutu. Belanda telah mengirim pasukannya ke Indonesia + 100.000 orang pasukan di samping pemerintahan NICA yang sudah didirikan di Australia. Selanjutnya NICA berupaya berunding dengan RI yang menghasilkan perundingan Linggarjati tanggal 15 Nopember 1946 dan ditanda tangani tanggal 27 Nopember 1947, berisi tentang pembentukan Uni Indonesia-Belanda berlaku sejak 1 Januari 1949 dengan kepala negara Ratu Yuliana.
Sebelum perjanjian Linggarjati ditanda tangani, Belanda telah mendirikan negara-negara federal dan daerah otonom, Negara Uni terdiri dari negara Indonesia serikat dengan 6 negara federal, 9 daerah otonom dan 1 Republik Indonesia. Setelah kolonial mendirikan negara federal dan daerah otonom yang mengepung wilayah RI dengan tujuan memutus perekonomian RI , maka Belanda melakukan agresi militer I tanggal 21 Juli 1947 dengan tujuan untuk mendesak TNI dan mempersempit wilayah RI. Agresi Militer Belanda berhasil memperluas wilayah pendudukan Belanda.
Atas keberhasilannya tersebut Belanda mengajak perundingan dengan pemeintah RI dengan menghasilkan perundingan Renvile yang berisi antara lain bahwa TNI harus keluar dari wilayah pendudukan Belanda. Akhirnya TNI harus Hijrah seperti pasukan dari Sumatera Timur, Jawa barat dan Jawa Timur. Dengan demikian wilayah RI hanya tinggal pulau Sumatera ( minus Sumatera Timur dan Sumatera selatan ) dan pulau Jawa (Kecuali Jawa Barat, sebagian jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur).
Setelah RI berhasil dipersempit wilayahnya oleh Belanda, maka tanggal 19 Desember 1948 Belanda melakukan Agresi Militer II dengan tujuan melenyapkan Negara RI karena dianggap sebagai penghalang terbentuknya Negara Persekutuan Uni Indonesia-Belanda. Dalam Agresi Militer II , Belanda mengerahkan semua kekuatan militernya,darat ,laut dan udara, sehingga dalam sekejab Belanda mampu menduduki ibukota RI Yogyakarta dan menawan Presiden RI Ir. Soekarno, Wapres Drs. Moh. Hatta, KSAP Suryadarma, KH.Agus Salim, Sutan Syahrir dan beberapa orang menteri. Sebelum ditawan Presiden telah menyerahkan mandat pemerintah RI kepada DR. Safrudin Prawiranegara sehingga berlakulah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi, Sumbar. Walau Agresi terjadi, tetapi TNI tidak menyerah, terus berjuang mempertahankan wilayah RI. TNI bergerilya melawan Belanda dengan taktik wingate dan whehrkreise, dibawah pimpinan Pak Dirman. TNI mengajak Belanda untuk berperang dalam waktu lama. Taktik Gerilya cukup berhasil mengalahkan Belanda, seperti yang terjadi dalam serangan umum 11 Maret 1949, atas desakan Internasional dan PBB , Belanda melakukan perundingan dengan RI melalui perundingan Roem – Roiyen dan Konferensi Meja Bundar yang menghasilkan pengakuan kedaulatan oleh pemerintah Belanda atas Republik Indonesia Serikat secara de fakto dan de jure dengan semua wilayah bekas jajahan Belanda kecuali Irian Barat ( Papua) yang akan diserahkan satu tahun setelah tanggal 27 Desember 1949. Selanjutnya TNI berupaya mengembalikan bentuk Negara Republik Indonesia, dan pada tanggal 30 Juni 1950 Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan, Negara Federal dan daerah otonom bentukan Belanda dibubarkan.Sementara Papua masih dikuasai Belanda dan akan diserahkan satu tahun setelah tanggal 27 Desember 1949 atau 27 Desember 1950 sesuai hasil KMB. Namun Belanda mengulur waktu dan berusaha mempertahankannya. Hal ini membuat jengkel pemerintah RI dan TNI, sehingga berupaya dengan segala cara seperti melalui PBB maupun pendekatan dengan negara sahabat. Namun usaha itu gagal, selanjutnya presiden RI mencanangkan TRIKORA yang berisi :
- Gagalkan pembentukan Negara boneka Papua buatan Belanda
- Kibarkan Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia
- Mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Dengan instruksi ini, maka TNI bersama Rakyat berjuang untuk mengembalikan Irian Barat. Untuk itulah TNI menyiapkan Operasi Militer Jayawijaya dan operasi khusus, yaitu penyusupan di wilayah Papua oleh gerilyawan dan menempuh langkah diplomasi dengan negara lawan, kawan dan netral untuk mengantisipasi terjadinya perang terbuka antara Indonesia dengan Belanda sehingga dapat membantu Indonesia, minimal bersikap netral.
Atas upaya diplomasi yang dilakukan operasi khusus, menghasilkan perundingan Indonesia-Belanda difasilitasi Amerika, dan akhirnya Belanda menyerahkan Papua ke Indonesia melalui perantaraan UNTEA. Dengan kembalinya Papua ke wilayah RI, maka lengkaplah sudah wilayah NKRI sesuai yang diproklamirkan yaitu dari Sabang sampai dengan Merauke.
Dari uraian tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa usaha merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan merupakan keharusan yang melekat pada setiap anak bangsa Indonesia, apalagi kita sebagai Prarjurit TNI-AD Jajaran Kodam I/BB. Hal ini merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pertahanan negara yang menganut prinsip :
a. Setiap anak bangsa berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan,kedaulatan, keutuhan dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
b. Pembelaan Negara dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa sebagai wujud pertanggungjawaban dan kehormatan setiap warga negara.
c. Bangsa Indonesia cinta pada perdamaian tetapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatan negaranya. Perang merupakan jalan akhir dilakukan bila semua usaha damai gagal di lakukan.
d. Segala bentuk penjajahan sangat ditentang oleh bangsa Indonesia, selanjutnya politik luar negerinya menganut politik bebas aktif. Oleh karenanya pertahanan negara keluar bersifat defensif aktif ( tidak agresif dan tidak pula ekspansif) sejauh kepentingan nasionalnya tidak terancam.
e. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta, dengan melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
f. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, HAM,kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional dan Internasional.

Demikian perjalanan sejarah NKRI kita, mari kita Jaga NKRI kita sampai titik darah penghabisan.

0 komentar:

Posting Komentar